Sunday, April 22, 2007

Tanda-tanda Riddah

Saat ini banyak umat Islam yang melakukan amal perbuatan serupa dengan orang-orang yang ingkar pada Allah. Atau mereka sedikit demi sedikit melenceng dari agama Islam. Bahkan ada juga yang mulai ridho ketika mencampur aqidahnya dengan selain Islam. Hal tersebut tentunya sangat membahayakan kondisi keimanannya karena bisa menghantarkannya pada tanda-tanda riddah.
Apakah yang dimaksud riddah?
Riddah secara bahasa berarti kembali kepada kekafiran. Sedangkan menurut istilah berarti meninggalkan dienul Islam dan menolak dien atau aqidah lain yang bertentangan dengan aqidah Islam. Dan orang yang melakukan perbuatan riddah disebut murtad. Ad Dimyati, seorang ulama, dalam kitabnya Mafahim Aqidah Fil Islam menyebutkan bahwa riddah ada tiga macam, yaitu I’tiqod (keyakinan), perbuatan dan pernyataan.
Berikut ini adalah tanda-tanda Riddah (kemurtadan):
1. Meminta perlindungan, ketaatan dan kekuasaan atau hak untuk membuat hukum kepada selain Allah. Dengan kata lain seseorang yang meyakini bahwa aturan Islam tidak layak untuk masa kini atau meyakini aturan lain lebih layak maka berarti ia telah kufur dan keluar dari Islam.
Hal ini sebagaimana firman Allah, “Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (Al-Maidah:44)
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhukum kepada thaghut padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya. “ (An-Nisaa’:60)
2. Membenci sesuatu yang ada dalam Islam. Misalnya ada orang yang menyatakan, “Saya tidak suka pada sistem ekonomi Islam karena melarang riba, suap, penimbunan harta, dan sebagainya atau saya benci aturan berjilbab karena membatasi hak-hak wanita.” Atau mengatakan, “Saya benci aturan pergaulan dalam Islam karena melarang berpacaran.” Maka orang ini telah melakukan perbuatan riddah. Sebagaimana firmanNya,”Dan orang-orang yang kafir maka kecelakaanlah bagi mereka dan Alalah menyesatkan amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (yaitu Al-Qur’an) lalu Allah menghapus pahala amal-amal mereka.” (Qs. Muhammad 8-9)
3. Menertawakan ajaran atau syiar (symbol-simbol) Islam seperti ruku’ dan sujud dalam sholat atau thawaf di sekitar ka’bah dan sebagainya, yang termasuk dalam makna istizaa’ (merendahkan, mengejek, menghinakan) misalnya terhadap pakaian wanita muslimah yang longgar dikatakan mirip tenda atau karung. Menertawakan hal semacam ini sudah cukup menjadikan seorang muslim keluar dari agamanya, sebab Allah berfirman, “Orang-orang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka teruskanlah ejekanmu (terhadapa Allah dan RasulNya). Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti itu. Dan jika kamu tanyakan pada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu) tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja. Katakanalah,”Apakah kepada Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok? Jangan kamu minta maaf karena kamu sungguh telah kafir sesudah beriman. Jika kami maafkan segolongan dari kamu (lantaran kamu bertaubat) niscaya Kami akan mengazab golongan yang lain disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa (At-Taubah: 64-66)
4. Menghalalkan apa-apa yang diharamkan Allah swt dan mengharamkan apa-apa yang dihalalkan Allah swt. “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa-apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ini halal dan ini haram, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengadakan kebohongan tehadap Allah tiadalah beruntung. (itu adalah) kesenangan yang sedikit, dan bagi meeka azab yang pedih. (An-Nahl 116-117)
5. Iman kepada sebagian ajaran Islam dan kufur kepada sebagian lainnya. Seperti orang yang iman bahwa Islam itu sekadar agama ritual dan ia ingkar bahwa Islam adalah agama yang mengatur ekonomi, hukum, politik, pengadilan, dan sebagainya. Atau orang yang mengatakan bahwa Islam tidak erkaitan dengan system sosial, Islam hanya terkait dengan masjid-masjid, tidak ada kaitannya dengan negara, interaksi sosial atau sanksi hukum. Juga Islam tidak berkaitan dengan pakaian dan makanan sehingga laki-laki dan perempuan berpakaian sekehendaknya sendiri. Allah swt berfirman,”Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan RasulNya dan bermaksud meperbedakan antara Allah dan RasulNya dengan mengatakan, “Kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain) serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kufur). Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir itu siksaan yang menghinakan. (An-Nisaa’:150-151)
6. Seruan untuk beriman hanya kepada Al-Quran dan mengingkari sunnah (paham ingkar sunnah). Hal tersebut adalah kufur karena adanya ayat-ayat yang tegas memerintahkan untuk mengikuti Rasulullah saw. “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagimu, tinggalkanlah (Al-Hasyr 7)
7. Mengejek (menjadikan bahan tertawaan) salah satu perbuatan Rasulullah saw. Seperti mencela perbuatan rasulullah saw dalam hal jumlah istri, bahwa Rasullullah mempunyai 9 istri pada satu waktu dengan dasar nafsu semata-mata. Atau mengatakan bahwa Rasullullah mengharamkan umatnya kawin dengan lebih dari 4 wanita padahal dia mengawini 11 wanita.
8. Seruan sebagian orang yang menyatakan bahwa Al-Quran mempunyai makna batin (tersembunyi) yang berbeda dengan makna dzahirnya. Atau Al-Quran mempunyai makna batin yang hanya dapat dipahami sebagian orang dengan perantaraan ilham.
Dengan seruan dan pernyataan itu dijadikan dasar mereka mengatakan Islam belum sempurna maknanya. Kemudian mereka mencari takwil (pemaknaan) Al-Quran dan mengubah maknanya yang sesuati dengan keinginan dan kepentingan mereka sendiri.
9. Meyakini bahwa Allah swt itu menyatu dengan makhluk misalnya pendapat kaum Nustairiyah yang menyatakan bahwa Allah swt menyatu pada diri Ali bin Abi Thalib.
10. Menyeru kepada paham-paham yang bertentangan dengan Islam. Misalanya menyeru kepada paham qoumiyah (golongan) dan wathoniyah (kebangsaan). Setiap orang yang menyeru kepada paham-paham semacam itu dan menjadikannya sebagai dasar ajaran dan tujuan kemudian melakukan langkah usaha dan upaya kea rah itu, maka ia berarti melakukan tindakan kekufuran dan oaring yang melakukannya telah keluar dari Islam. Sebagaiman sabda Rasulullah saw, “Tidak termasuk golonganku oang yang mengarah pada ashobiyah (golongan) dan tidak termasuk golonganku orang ynag berperang karena ashobiyah dan tidak termasuk golonganku orang yang mati karena ashobiyah (HR. Dawud)
11. Meyakini kebenaran sesuatu yang bertentangan dengan aqidah Islam. Ragu terhadap aqidah Islam, ragu terhadap yang qothi mengeluarkan ucapan-ucapan kufur atau berbuat tindakan kufur. Misalnya mengatakan Allah swt mempunyai sekutu, bahwa Al-Quran itu bukan kalamullah, ingkar terhadap perkara-perkara yang diatur agama seperti ingkar terhadap sholat, zakat, puasa, haji dan wajibnya jihad, haramnya minum khamr, judi, zina dan sebagainya.
Semoga tanda-tanda tersebut di atas tidak terdapat pada diri kita, pada orang-orang yang kita sayangi. Wallahu’alam bishshowab.

No comments: